Sabtu, 05 Mei 2012

Lihat dari aspek hukum ekonomi rencana kenaikan BBM keuntungan dan kerugiannya


Ia menjelaskan rencana kenaikan tarif bbm pada 2012 tersebut merupakan hal yang sulit dihindari karena tahun ini rencana tersebut tidak terealisasi.
Menurut Bambang, pemerintah ingin menyesuaikan tarif keadilan sesuai dengan konsumsi dasar masyarakat dan seharusnya hal itu bukan hanya industri saja yang harus menanggung beban.
“TTL tidak terlalu besar (dampak inflasinya). Kalau listrik itu lebih berpengaruh pada daya saing industri. Kalau biaya inputnya lebih besar porsinya,” ujarnya.
Pemerintah berencana menaikkan tarif listrik sebesar rata-rata sepuluh persen pada April 2012 namun kenaikan tidak terjadi pada konsumen Rumah Tangga Miskin (RTM).
Namun, Menteri Keuangan Agus Martowardojo memastikan kebijakan ini akan dibicarakan terlebih dahulu dengan DPR, apalagi rencana pemerintah untuk menaikkan TDL 10 hingga 15 persen pada tahun ini tidak disetujui oleh DPR.
“Jadi ini tentu sesuatu yang harus dibicarakan dengan DPR dalam diskusi RAPBN 2012, karena tahun lalu perencanaan kita 10-15 persen tapi tidak berhasil mendapatkan persetujuan dari DPR, jadi ini tentu tantangan pemerintah untuk bisa berdiskusi dengan DPR,” ujarnya.
Sementara untuk kebijakan subsidi listrik pada 2012, pemerintah akan menjaga penyediaan tenaga listrik secara efisien dan menjaga kesinambungan kepentingan penyediaan listrik dan konsumen.
Selain itu, pemerintah juga memastikan akan memberikan subsidi listrik kepada golongan pelanggan yang lebih tepat sasaran dengan didukung kebijakan tarif.
Sedangkan, terkait kebijakan energi BBM, pemerintah tidak berencana untuk menaikkan harga BBM karena pemerintah telah memiliki road map yang jelas yaitu melakukan pengaturan secara tertutup dan bertahap.
Pemerintah dalam RAPBN 2012 juga menetapkan asumsi laju inflasi sebesar 5,3 persen. (ANT/K004) Editor: B Kunto Wibisono

Tidak ada komentar:

Posting Komentar