Minggu, 06 Mei 2012

Keberadaan koperasi dan KUD di desa


PENDAHULUAN
Koperasi Unit Desa adalah suatu Koperasi serba usaha yang beranggotakan penduduk desa dan berlokasi didaerah pedesaan, daerah kerjanya biasanya mencangkup satu wilayah kecamatan. Pembentukan KUD ini merupakan penyatuan dari beberapa Koperasi pertanian yang kecil dan banyak jumlahnya dipedesaan. Selain itu KUD memang secara resmi didorong perkembangannya oleh pemerintah.

PEMBAHASAN
a. Koperasi Unit Desa
Adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari penduduk desa yang mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama dalam koperasi dan menjalankan aneka usaha dalam suatu lingkungan tertentu. Untuk suatu daerah kerja tingkat desa, sebaiknya hanya ada satu koperasi desa yang tidak hanya menjalankan kegiatan usaha bersifat single purpose ,
tetapi juga kegiatan usaha yang bersifat multi purpose (serba usaha) untuk mencukupi kebutuhan para anggotanya dalam satu lingkungan tertentu, misalnya :
a. Usaha pembelian alat-alat tani.
b. Usaha pembelian dan penyeluran pupuk.
c. Usaha pembelian dan penjualan kebutuhan hidup sehari-hari.
b. Koperasi Pertanian(Koperta)
Koperta adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari para petani pemilik tanah, atau buruh tani dan orang yang berkepenringan serta bermata penaharian yang berhubungan dengan usaha-usaha pertanian.Koperasi ini melakukan kegiatan usaha ekonomi pertanian. Untuk itu, kegiatan yang dilakukan Koperasi Pertanian antara lain memberikan pinjaman modal, menyediakan pupuk, obat pemberantas hama tanaman, benih, alat pertanian, memberi penyuluhan teknis pertanian, dan membantu penjualan hasil pertanian anggotanya
c. Koperasi Peternakan
Adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari peternak, pengusaha peternakan yang bekepentingan serta bermata pencaharian yang berhubungan dengan soal-soal Peternakan.Koperasi ini melakukan kegiatan usaha ekonomi peternakan, Untuk itu, kegiatan yang dilakukan Koperasi Peternakan antara lain memberikan pinjaman modal, menyediakan pangan ternak, vaksin untuk ternak, benih, alat-alat peternakan,memberi penyuluhan teknis peternakan,dan membantu penjualan hasil ternak anggotanya.
d. Koperasi Perikanan
Adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari para peternak ikan, pengusaha perikanan dan sebaginya yang berkepentingan dengan mata pencaharian soal-soal perikanan.Koperasi ini melakukan kegiatan usaha ekonomi perikanan, Untuk itu, kegiatan yang dilakukan Koperasi Perikanan antara lain memberikan pinjaman modal, menyediakan vaksin untuk ternak, benih, alat-alat perikanan,memberi penyuluhan teknis perikanan,dan membantu penjualan hasil panen anggotanya.
e. Koperasi Kerajinan/Industri
Koperasi Kerajinan atau koperasi industri adalah anggotanya terdiri dari para pengusaha kerajinan/industri dan buruh yang berkepentingan serta mata pencahariannya langsung berhubungan denan kerajinan atau industri.Koperasi ini melakukan kegiatan usaha ekonomi industri , Untuk itu, kegiatan yang dilakukan Koperasi Industri antara lain memberikan pinjaman modal,memberi penyuluhan teknis ,dan membantu penjualan hasil kerajinan dari anggotanya.
f. Koperasi Simpan Pinjam
adalah koperasi yang memiliki usaha tunggal yaitu menampung simpanan anggota dan melayani peminjaman. Anggota yang menabung (menyimpan) akan mendapatkan imbalan jasa dan bagi peminjam dikenakan jasa. Besarnya jasa bagi penabung dan peminjam ditentukan melalui rapat anggota. Dari sinilah, kegiatan usaha koperasi dapat dikatakan “dari, oleh, dan untuk anggota.”
g. Koperasi Konsumsi
Koperasi konsumsi adalah koperasi yang bidang usahanya menyediakan kebutuhan sehari-hari anggota. Kebutuhan yang dimaksud misalnya kebutuhan bahan makanan, pakaian, perabot rumah tangga.
ý     Jenis Koperasi menurut Teori Klasik
terdapat 3 jenis Koperasi:
a. Koperasi pemakaian(Koperasi Konsumsi)
Koperasi ini didirikan untuk memenuhi kebutuhan umum sehari-hari para anggotanya. Yang pasti barang kebutuhan yang dijual di koperasi harus lebih murah dibandingkan di tempat lain, karena koperasi bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya
b. Koperasi penghasil atau Koperasi produksi
Koperasi produksi beranggotakan orang orang yang melakukan kegiatan produksi (produsen). Tujuannya adalah memberikan keuntungan yang sebesar besarnya bagi anggotanya dengan cara menekan biaya produksi serendah rendahnya dan menjual produk dengan harga setinggi tingginya. Untuk itu, pelayanan koperasi yang dapat digunakan oleh anggota adalah Pengadaan bahan baku dan Pemasaran produk anggotanya.
c. Koperasi Simpan Pinjam
adalah koperasi yang memiliki usaha tunggal yaitu menampung simpanan anggota dan melayani peminjaman. Anggota yang menabung (menyimpan) akan mendapatkan imbalan jasa dan bagi peminjam dikenakan jasa. Besarnya jasa bagi penabung dan peminjam ditentukan melalui rapat anggota. Dari sinilah, kegiatan usaha koperasi dapat dikatakan “dari, oleh, dan untuk anggota.”

KESIMPULAN
Koperasi memanglah sangat membantu apa lagi didaerah pedesaan, didesa banyak sekali kendala yang dihadapi yaitu yang palng besar adalah modal. Di Koperasi Unit Desa (KUD) disinilah kita dapat memulai usaha diantaranya dapat meminjam modal agar usaha kita tetap maju atau bias memulai usaha dari awal. Di era Globalisasi seperti sekarang ini, masyarakat yang mempunyai keinginan wirausaha di daerah pedesaan dapat menggunakan fasilitas KUD (Koperasi Unit Desa) untuk mempermudah menjalankan usaha mereka.



            Nama   : ERMAYENI
            Npm    : 22210408
            Kelas   : 2eb19







Tidak ada komentar:

Posting Komentar