Minggu, 06 Mei 2012

Hak Konsumen yang di langgar oleh pelaku bisnis


PENDAHULUAN

Masalah perlindungan konsumen semakin gencar dibicarakan. Permasalahan ini tidak akan pernah habis dan akan selalu menjadi bahan perbincangan di masyarakat. Selama masih banyak konsumen yang dirugikan, masalahnya tidak akan pernah tuntas. Oleh karena itu, masalah perlindungan konsumen perlu diperhatikan. Hak konsumen yang diabaikan oleh pelaku usaha perlu dicermati secara seksama. Pada era globalisasi dan perdagangan bebas saat ini, banyak bermunculan berbagai macam produk barang/pelayanan jasa yang dipasarkankepada konsumen di tanah air, baik melalui promosi, iklan, maupun penawaran barang secara langsung.

PEMBAHASAN

Banyaknya pelanggaran-pelanggaran terhadap hak-hak konsumen yang dilakukan oleh pelaku usaha,izin usaha mereka bisa dicabut,sehingga perlu ditegakkan UU Perlindungan Konsumen.
Anggota DPR-RI Nurdin Tampubolon, Kamis (27/4/2011) kepada wartawan di Medan menegaskan bahwa masih banyak hak-hak konsumen yang dilanggar oleh pelaku usaha.Sehingga   pelanggaran hak konsumen tersebut harus disidang secara hukum, dan jika terbukti melanggar UU Perlindungan Konsumen, izin usahanya harus dicabut.

Pemerintah sendiri juga  harus menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) terhadap semua produk Indonesia. Ini dilakukan untuk melindungi hak konsumen sesuai UU perlindungan konsumen .Ada produk standar yang dikeluarkan perindustrian, ada label Departemen Kesehatan, ada dari Departemen perundang-undangan. Apabila dilanggar harus dilaporkan, ujarnya.

DPR-RI sudah melakukan kajian terhadap UU Perlindungan Konsumen tersebut. Diantaranya melakukan diskusi dengan Menteri perindustrian, BUMN, serta perdagangan untuk standar produksi nasional yang dikonsumsi masyarakat Indonesia."Agar generasi penerus dapat berdaya saing. Tanpa daya saing, bangsa Indonesia bisa jadi bangsa yang tidak jelas, sehingga kita harus tegakkan  UU perlindungan konsumen.(f hariyanto/PAB)





KESIMPULAN

Untuk itu perlu adanya UU tegas dan jelas hukumannya yang menyangkut hak-hak konsumen. Jika ada pelaku bisnis yang melanggar aturan maka Pemerintah harus tegas dan benar-benar memproses serta menghukum pelanggar tersebut agar para pelaku bisnis yang  tidak baik.




            Nama : ERMA YENI
            Npm   : 22210408
            Kelas   : 2eb19

Tidak ada komentar:

Posting Komentar